Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Bulan yang senantiasa dinantikan umat muslim ini, bukan sekadar tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum untuk memperbaiki diri, dari cara bersikap, memperkuat empati hingga meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Ramadan memperluas makna ibadah. Tidak hanya ibadah personal seperi puasa, salat, dan membaca Al-Qur’an, tetapi juga ibadah sosial seperi zakat, infak, dan sedekah.
Di saat yang sama, sebagian orang juga mulai merasakan perubahan pada pola pengeluaran. Kebutuhan untuk berbelanja untuk menyiapkan sahur dan buka puasa cenderung meningkat, baik untuk konsumsi di rumah maupun kebersamaan di luar. Selain itu, kewajiban membayar zakat dan memperbanyak sedekah, hingga persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri seperti hampers dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk keluarga atau kerabat juga perlu direncanakan dengan baik.
Baca juga: Investasi Syariah Lebih Disiplin saat Ramadan dengan Fitur SIP Ayovest
Kondisi tersebut kerap membuat pengeluaran selama Ramadan meningkat dibandingkan dari bulan-bulan biasanya. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan dana Ramadan sejak awal dan menjadikannya sebagai pos utama agar tidak mengganggu dana lain. Sehingga, ibadah serta kebutuhan Ramadan dapat kamu jalani dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap kondisi keuangan.
Untuk mengelola dana Ramadan, kamu bisa memanfaatkan salah satu produk reksa dana syariah yang tersedia di Ayovest, yaitu Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D. Reksa dana pendapatan tetap syariah ini, bisa membantu kamu mengelola dana Ramadan lebih produktif dengan alokasi utama pada instrumen syariah tanpa harus mengalihkan fokus dari ibadah dan kebutuhan bulan Ramadan.
Reksa Dana Syariah Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D: Solusi Pengelolaan Dana Ramadan
Reksa dana Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D merupakan salah satu produk reksa dana pendapatan tetap yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi), anak perusahaan PT Mandiri Sekuritas. Produk ini pertama kali diluncurkan pada 6 Desember 2024 dengan tujuan investasi untuk memperoleh tambahan nilai yang maksimal dalam jangka panjang melalui strategi perdagangan aktif di pasar modal dan di pasar uang yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, dengan memperhatikan tingkat risiko atas suatu jenis investasi.
Reksa Dana Syariah Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D memiliki alokasi aset pada Sukuk sebesar 92,41% dan pada Deposito Syariah sebesar 5,96% (per Desember 2025), dengan kepemilikan terbesar sebagai berikut:
- Bank DKI (Unit Usaha Syariah) – Deposito Syariah: 4,01%
- PBS029 – Sukuk: 6,15%
- PBS030 – Sukuk: 7,22%
- PBS033 – Sukuk: 3,43%
- PBS034 – Sukuk: 8,70%
- PBS037 – Sukuk: 6,37%
- PBS038 – Sukuk: 9,69%
- PBS039 – Sukuk: 6,05%
- PBS040 – Sukuk: 21,58%
- PBSG001 – Sukuk: 3,60%

*per Desember 2025
Keunggulan Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D
Dikelola dengan Prinsip Syariah dan Diawasi oleh DSN-MUI
Reksa Dana Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D dikelola sepenuhnya sesuai prinsip syariah dengan akad wakalah bil ujrah yang mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), melalui pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditempatkan dan direkomendasikan oleh DSN-MUI.
Pembagian Hasil Investasi Setiap Bulan
Hasil investasi dibagikan setiap 1 bulan sekali, dengan beberapa ketentuan yang perlu kamu perhatikan sebagai berikut.
- Untuk pemegang unit penyertaan dengan nilai investasi sama dengan atau di atas Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah), akan mendapatkan pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai.
- Sedangkan, untuk pemegang unit penyertaan yang mempunyai nilai investasi di bawah Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah), pembagian hasil investasi akan langsung dikonversikan menjadi unit penyertaan.

Dana Kelolaan Tumbuh Mencapai Rp759,9 Miliar
Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D memiliki total dana kelolaan mencapai Rp759,9 Miliar per Januari 2026. Pertumbuhan ini menunjukkan minat serta kepercayaan investor terhadap pengelolaan dan konsistensi kinerja produk tersebut.

Kinerja Imbal Hasil dengan Dividen (Reinvestasi) Mencapai 8,43% dalam 1 Tahun*
Dalam satu tahun terakhir, Reksa Dana Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D mencatat kinerja positif dengan imbal hasil reinvestasi sebesar 8,43% per 9 Februari 2026. Capaian ini mencerminkan pengelolaan portofolio yang konsisten dalam mengoptimalkan potensi pertumbuhan nilai investasi.
*Imbal hasil dengan dividen reinvestasi per 9 Februari 2026. Sumber: Pasardana.id

Risiko Rendah hingga Menengah: Cocok untuk Tujuan Investasi 1-3 Tahun
Selain kinerja imbal hasil dengan dividen dan dana kelolaannya yang positif, Mandiri Investa Dana Syariah Kelas D juga memiliki risiko rendah-menengah. Dengan beberapa risiko utama diantaranya:
• Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
• Risiko Wanprestasi
• Risiko Likuiditas
• Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
• Risiko Pembubaran dan Likuidasi
• Risiko Transaksi Melalui Media Elektronik
Dengan begitu, sesuai bagi kamu yang memiliki profil risiko konservatif dengan tujuan investasi dengan jangka waktu 1 hingga 3 tahun ke depan. Misalnya, mempersiapkan dana pendidikan anak, dana liburan, hingga dana pernikahan.
Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi
Sebagai Manajer Investasi, produk inididukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi. Komite Investasi bertugas mengarahkan serta mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan Investasi. Sementara itu, Tim Pengelola Investasi berperan sebagai pelaksana harian atas kebijakan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi.
Komite Investasi
- Ketua : Ernawan R. Salimsyah, CFA (Direktur)
- Anggota : Hardiyanto Pilia (Direktur)
Tim Pengelola Investasi
Ketua : Wahyudityo Ramadhanny
Anggota Tim Pengelola Investasi :
- Indra Haryolaksono
- Ikhlas
- Farid Abdurrahman
- Donny Saputro
- Bagus Adi Yoga Prawira
Sumber: Prospektus per 26 Maret 2025.
Jaga Keseimbangan Ibadah dan Keuangan dengan Investasi Reksa Dana Syariah di Ayovest
Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mulai mengatur kembali kebutuhan dan prioritas, tidak hanya dalam ibadah tetapi juga dalam mengelola keuangan yang lebih terarah. Dengan begitu, kamu dapat memastikan ibadah tetap berjalan, kebutuhan terpenuhi, dan kondisi keuangan tetap terkendali.
Dengan pilihan reksa dana syariah yang tersedia di Ayovest, kamu dapat mengelola keuangan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip syariah. Download aplikasi Ayovest sekarang dan mulai kelola keuangan selama Ramadan dengan lebih tenang bersama Ayovest.
DISCLAIMER: INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN/ MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.
Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana. PT Generasi Paham Investasi selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Investor wajib membaca dan memahami Fund Fact Sheet dan Prospektus dari produk yang diterbitkan oleh Manajer Investasi untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran atau rekomendasi untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Kinerja masa lalu tidak serta merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang, dan bukan juga merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi mengenai kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang.
PT Mandiri Manajemen Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Glosarium:
Akad wakalah bil ujrah : Akad wakalah bil ujrah adalah bentuk pemberian kuasa dari investor kepada Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk melakukan pengelolaan dana investor ke dalam instrumen investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.
Hampers: bingkisan. barang pemberian sebagai tanda hormat, bakti, dan sebagainya:
Infak: pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan; sedekah; nafkah;
Imbal hasil dengan Dividen Reinvestasi: hasil investasi yang diinvestasikan kembali ke dalam bentuk Unit Penyertaan.
Sedekah: pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi; derma.
Tunjangan Hari Raya (THR): hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan setiap menjelang hari raya keagamaan.
Zakat: jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.






