Saat ini, kehidupan serba digital membuat banyak hal jadi lebih mudah untuk dilakukan. Mulai dari berkomunikasi, bertransaksi, hingga berinvestasi. Semua bisa dilakukan hanya dengan sentuhan internet.
Akan tetapi, kemudahan ini juga datang dengan risiko. Di balik berbagai kemajuan teknologi, ada pula ancaman yang perlu Sovest waspadai, seperti penipuan online hingga investasi bodong. Oleh karena itu, kita sebagai pengguna internet, perlu lebih waspada untuk hal-hal yang terjadi di dunia maya, terlebih saat ingin melakukan investasi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada bulan Agustus 2025, sudah ada 284 entitas investasi ilegal yang dihentikan operasinya oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Jumlah ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman penipuan di dunia investasi digital.
Nah, Sovest tidak perlu khawatir. Ayovest hadir sebagai solusi terpercaya untuk melindungi kamu dari berbagai modus penipuan. Sebagai platform yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, Ayovest menjadi tempat yang nyaman dan tenang untuk mulai berinvestasi.
Sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi kamu untuk mengenali pola umum penipuan berkedok investasi dan memahami langkah-langkah pencegahan, termasuk cara mengidentifikasi pihak-pihak yang mengatasnamakan Ayovest.
Kenali Modus Penipuan Investasi yang Perlu Diwaspadai
Investasi Online (Robot Trading)
Seiring berkembangnya, teknologi, penipuan juga ikut berevolusi. Salah satunya adalah investasi bodong berbasis online atau robot trading. Modus ini biasanya dipasarkan melalui iklan di media sosial dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Koperasi Bodong
Beberapa koperasi simpan pinjam ternyata dijadikan sebagai kedok investasi ilegal. Modusnya, korban dijanjikan bunga besar tiap bulan. Anggota juga diminta merekrut anggota baru dengan janji bonus tambahan, mirip skema MLM.
Arisan Bodong
Marak terjadi di media sosial, arisan bodong menjanjikan hadiah berupa uang, emas, hingga gadget. Korban diminta transfer ke rekening pengelola dengan janji keuntungan besar tiap giliran menang. Namun, pada akhirnya pelaku kabur dengan dana yang telah ditransfer oleh korban.
Investasi dengan Titip Dana
Penipu akan menawarkanmu untuk berinvestasi dengan cara “menitipkan” dana kepada mereka. Biasanya, mereka akan mengaku bisa mengelola uangmu dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Padahal, semua itu hanya akal-akalan mereka untuk mengambil uangmu tanpa tanggung jawab.
Kasus seperti ini pernah terjadi sebelumnya, misalnya pada praktik pengelolaan dana oleh seorang influencer bernama Ahmad Rafif Raya melalui PT Waktunya Beli Saham dengan akun instagram @waktunyabelisaham, yang diduga gagal bayar hingga Rp71 miliar. Berdasarkan informasi dari OJK, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.
Transfer ke Rekening Pribadi
Kamu akan diminta untuk mentransfer dana ke rekening atas nama pribadi, bukan rekening resmi perusahaan. Ini sudah menjadi tanda bahaya. Ayovest tidak pernah meminta transaksi dilakukan di luar aplikasi resmi Ayovest, apalagi melalui rekening pribadi.
Dihubungi Pihak melalui Akun Media Sosial Palsu
Modus ini biasanya terjadi lewat pesan pribadi di media sosia seperti Telegram, WhatsApp, atau Instagram. Pelaku mengaku sebagai tim Ayovest dan menawarkan investasi. Jangan langsung percaya! Tim resmi Ayovest hanya berkomunikasi melalui sosial media resmi, bukan lewat akun pribadi atau tidak terverifikasi.
Selain lewat akun sosial media, penipu bisa menghubungi calon korbannya dengan cara mengundang untuk masuk grup di sosial media seperti Telegram atau Whatsapp.
Jangan cepat percaya dengan grup yang mengaku atas nama Ayovest, terutama ketika ditawarkan investasi bodong. Jangan mudah tertipu dengan banyaknya member dalam grup tersebut. Jika di grup tersebut menawarkan investasi di luar aplikasi Ayovest, dapat dipastikan itu merupakan grup penipuan.
Apa bila Sovest diundang ke grup seperti ini, jangan ragu untuk keluar. Segera konfirmasi atau tanyakan melalui Costumer Support Ayovest untuk memastikan.
Bagaimana Ciri-Ciri Penipuan Investasi yang Sering Muncul?
1. Menjanjikan Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko
Kalimat seperti “untung besar tanpa rugi” sering digunakan untuk menarik korban. Padahal dalam dunia invetsasi, setiap keuntungan pasti disertai risiko. Kalau ada yang menjanjikan hasil tinggi tanpa risiko, itu patut dicurigai.
2. Pengelolaan Dana Tidak Transparan
Transparansi adalah hal yang perlu diutamakan saat berinvestasi. Jika Sovest menanyakan bagaimana uang akan dikelola namun jawabannya berputar-putar, tidak jelas, atau bahkan ditutup-tutupi, itu menjadi pertanda serius. Platform resmi akan menyediakan prospektus atau fund fact sheet yang dapat diakses investor kapan saja. Ketiadaan dokumen ini menunjukkan dana hanya berpindah tangan tanpa dasar pengelolaan yang jelas.
3. Tidak Berizin Otoritas Jasa Keuangan atau Lembaga Resmi
Setiap perusahaan yang menawarkan produk investasi di Indonesia wajib memiiki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika perusahaan tersebut tidak ada dalam daftar OJK, maka investasi itu tidak memiliki legalitas maupun perlindungan hukum.
4. Tekanan untuk Ajak Orang Lain (Skema Ponzi/MLM)
Banyak investasi bodong terjadi dengan menggunakan skema ponzi. Skema ponzi adalah penipuan investasi yang membayar investor awal dengan uang yang diambil dari investor selanjutnya untuk menciptakan ilusi keuntungan besar. Biasanya, skema ini dilakukan dengan informasi dari mulut ke mulut. Skema seperti ini tidak berkelanjutan, karena begitu rekrutmen berhenti, aliran dana macet dan korban tidak bisa menarik kembali uangnya.
5. Testimoni Palsu dan Gaya Hidup Mewah di Media Sosial
Penipu investasi sering menggunakan testimoni palsu atau menggandeng influencer untuk menarik kepercayaan calon korban. Mereka juga suka memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, seperti liburan ke luar negeri, mobil mewah, atau barang branded. Tujuannya adalah menciptakan ilusi sukses agar korban percaya dan tergiur. Faktanya, semua itu hanya jebakan psikologis untuk membuat korban merasa FOMO (Fear Of Missing Out) atau takut tertinggal.
6. Dana Tidak Bisa Ditarik
Ciri terakhir yang paling sering dialami korban adalah ketika dana yang sudah disetor tidak bisa dicairkan kembali. Awalnya, penipu mungkin masih mengizinkan pencairan dalam jumlah kecil agar korban percaya. Namun seiring waktu, pencairan akan dipersulit dengan alasan teknis, administrasi, atau syarat tambahan. Pada akhirnya, dana macet dan korban kehilangan seluruh uangnya.
Apa Saja Langkah-Langkah Bijak Agar Terhindar dari Penipuan Investasi?
Cek Perizinan di Otoritas Jasa Keuangan
Langkah pertama sebelum menaruh dana adalah memastikan apakah perusahaan atau platform tersebut benar-benar terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kamu bisa melakukan pengecekan langsung di situs resmi OJK.
Jangan Tergoda Janji Keuntungan Tinggi
Hati-hati jika ada pihak yang menawarkan imbal hasil atau keuntungan besar dalam waktu singkat. Skema seperti ini biasanya termasuk Ponzi, keuntungan bukan berasal dari investasi riil, melainkan dari dana anggota baru yang masuk belakangan. Jadi, jangan mudah tergiur dengan “cuan instan” yang tidak masuk akal.
Pastikan Mekanisme Investasi Jelas
Sebelum setuju berinvestasi, tanyakan dengan detail bagaimana perusahaan mengelola dana. Jika jawabannya berputar-putar, tidak jelas, atau bahkan ditutup-tutupi, sebaiknya tidak berinvestasi di perusahaan tersebut.
Punya Tujuan Keuangan dan Pilih Instrumen yang Tepat
Sebelum mulai investasi, tentukan dulu apa tujuan keuanganmu, apakah untuk dana pendidikan, pensiun, membeli rumah, atau lainnya. Setelah itu, pilih produk investasi yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko. Dengan begitu, investasimu lebih terukur dan terarah.
Tingkatkan Literasi dan Lakukan Riset Keuangan
Jangan malas untuk mempelajari berbagai produk investasi. Sesuaikan pilihan instrumen dengan jangka waktu dan tujuan keuanganmu. Pastikan juga Sovest punya dana darurat sebelum mulai investasi, sehingga kondisi keuangan tidak terganggu jika terjadi hal-hal yang tidak terduga.
Tetap Waspada Terhadap Penipuan, Pilih Investasi dengan Prinsip “Legal dan Logis” Bersama Ayovest
Penipuan investasi semakin berkembang mengikuti teknologi. Dari titip dana, arisan bodong, hingga akun media sosial palsu. Ingat, tidak ada investasi yang memberikan keuntungan besar tanpa risiko. Karena itu, selalu gunakan prinsip 2L “Legal dan Logis”. Prinsip Legal memastikan bahwa produk tersebut memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang lainnya. Lalu, Logis, dalam Imbal Hasil harus mempertanyakan apakah imbal hasil yang dijanjikan masuk akal atau tidak. Oleh karena itu, dengan memilih platform investasi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK seperti Ayovest, Sovest dapat berinvestasi dengan lebih terarah dan tanpa rasa khawatir.
DISCLAIMER: INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN/ MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG. Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana. PT Generasi Paham Investasi selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Investor wajib membaca dan memahami Fund Fact Sheet dan Prospektus dari produk yang diterbitkan oleh Manajer Investasi untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran atau rekomendasi untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Kinerja masa lalu tidak serta merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang, dan bukan juga merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi mengenai kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang.