Prospektus Reksa Dana: Panduan Wajib Sebelum Kamu Mulai Investasi

Waktu baca: 6 menit

Apa Itu Prospektus?

Komponen Penting dalam Prospektus Reksa Dana

  1. Tujuan Investasi
  1. Manajer Investasi: Pihak yang Mengelola Dana Kamu
  1. Bank Kustodian
  1. Jenis dan Kebijakan Investasi
  • Minimum 80% dari Nilai Aktiva Bersih dalam Efek bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri, dan
  • Maksimum 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan/atau deposito.
  1. Manfaat dan Risiko Investasi reksa dana
  • Risiko Wanprestasi
  • Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
  • Risiko Likuiditas
  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi
  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
  • Risiko Perubahan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan
  • Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
  • Risiko Fluktuasi Tingkat Suku Bunga
  1. Metode Perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB)
  1. Biaya Reksa Dana
  • biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee),
  • biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee),
  • biaya pengalihan investasi (switching fee),
  1. Hak-Hak Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana
  • Memperoleh bukti kepemilikan unit penyertaan
  • Memperoleh pembagian hasil investasi
  • Menjual kembali unit penyertaan
  • Mengalihkan unit penyertaan
  • Memperoleh informasi mengenai NAB
  • Memperoleh laporan keuangan bulanan dan tahunan
  1. Laporan Keuangan Tahunan Reksa Dana
  1. Persyaratan dan Tata Cara Transaksi Reksa Dana
  1. Pembukaan Rekening
  1. Melakukan Pembelian atau Penjualan Unit
  1. Syarat dan Batas Waktu Proses Transaksi

Bangun Keputusan Investasi yang Lebih Tepat bersama Ayovest

DISCLAIMER: INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN/ MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.

Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana. PT Generasi Paham Investasi selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Investor wajib membaca dan memahami Laporan Kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet) dan Prospektus dari produk yang diterbitkan oleh Manajer Investasi untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran atau rekomendasi untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Kinerja masa lalu tidak serta merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang, dan bukan juga merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi mengenai kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang.


Glosarium:

APU PPT dan PPPSPM: Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal adalah upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan/atau Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

Auditor Independen: pihak mengevaluasi dan menguji laporan keuangan suatu entitas bisnis atau organisasi guna memberikan opini yang independen tentang keandalan, keakuratan, dan kelayakan laporan keuangan serta tidak memiliki afiliasi atau keterlibatan langsung dengan perusahaan.

Efek: Surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif atas Efek

Fluktuasi: gejala yang menunjukkan turun-naiknya harga

Laba Rugi: Laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai besarnya jumlah pendapatan suatu perusahaan dalam satu periode akuntansi.

Likuiditas: Istilah yang menandakan ketersediaan uang tunai dan aset lainnya yang dapat dengan cepat diubah menjadi uang tunai.

Likuidasi: tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban sebagai akibat pengakhiran/pembubaran Entitas Akuntansi dan/atau Entitas Pelaporan pada Kementerian/Lembaga.

Nilai Aktiva Bersih: nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

Unit Penyertaan: satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pihak dalam portofolio investasi kolektif.

Artikel Terkait

Ayovest
Wujudkan Tujuan Keuangan Kamu Bersama Ayovest melalui Investasi Reksa Dana
Install app