Keputusan Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2025 untuk menahan Suku Bunga Acuan (BI-Rate) di level 4,75%, memberikan sentimen penting bagi investor, termasuk bagi mereka yang mempertimbangkan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) seri ST015. Karena ST015 menggunakan skema floating with floor, kebijakan suku bunga BI akan langsung memengaruhi imbalannya.
Dengan masa penawaran yang akan berakhir pada 3 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, kini menjadi saat yang tepat untuk memahami kinerja dan potensi keuntungan ST015.
Dampak BI-Rate 4,75% terhadap Kinerja ST015
ST015 menggunakan mekanisme imbalan mengambang dengan batas minimum (floating with floor), atau imbalan yang mengikuti pergerakan BI Rate namun tidak bisa turun di bawah batas minimum (floor). Karena BI Rate dipertahankan pada level 4,75%, maka imbalan ST015 akan:
- Tetap stabil di batas minimum, yaitu 5,20% (tenor 2 tahun) dan 5,45% (tenor 4 tahun)
- Tidak terpengaruh penurunan suku bunga, karena ada batas minimum.
Baca selengkapnya: ST015: Pilihan Investasi Halal untuk Pertumbuhan Berkelanjutan di Tengah Tren Suku Bunga Rendah
Kinerja ST015: Pajak Lebih Rendah dari Deposito
Salah satu alasan mengapa ST015 menarik bagi investor adalah keunggulan pajaknya. Jika deposito bank umum dikenakan pajak 20%, ST015 hanya dikenakan pajak sebesar 10%. Perbedaan ini tentu sangat berdampak terhadap imbalan bersih yang akan kamu terima.
Selain itu, imbalan minimum ST015 berada di 5,20% untuk tenor 2 tahun dan 5,45% untuk tenor 4 tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata deposito bank umum yang dijamin LPS, yaitu 3,64%* dan belum dikenakan pajak.
*rata-rata deposito bank umum 12 bulan (per 28 November 2025). Sumber: Pasardana
Dengan kata lain, ST015 bukan hanya menawarkan pajak yang lebih rendah dari deposito, tapi juga potensi imbalan yang lebih besar. Berikut simulasi perbandingan ST015 dan deposito:
Simulasi ST015 vs Deposito

ST015T4: Instrumen Green Sukuk untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dalam seri ST015, hanya seri ST015T4 (tenor 4 tahun) yang mendapatkan status sebagai Green Sukuk Ritel. Seri ini merupakan Green Sukuk Ritel pertama di Indonesia, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong perkembangan keuangan syariah sekaligus mendukung upaya menghadapi perubahan iklim. Artinya, setiap rupiah yang kamu investasikan di ST015-T4 tidak hanya bekerja untuk menumbuhkan dana kamu, tapi juga memberi dampak berkelanjutan bagi lingkungan.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek ramah lingkungan, khususnya di dua sektor, yaitu transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim. Proyek-proyek ini diharapkan mampu membantu Indonesia memitigasi dampak perubahan iklim sekaligus mempercepat proses adaptasi terhadap kondisi iklim yang terus berubah.
Mekanisme Early Redemption ST015
Dengan berinvestasi di ST015, investor memiliki pilihan untuk mencairkan sebagian pokok investasi melalui fasilitas Early Redemption (pencairan awal). Hanya saja, fasilitas ini hanya dapat digunakan pada periode tertentu yang sudah dijadwalkan. Karena terbatas pada periode tertentu, Early Redemption tidak dapat dianggap sebagai pengganti likuiditas pasar sekunder.
Apa Itu Early Redemption?
Early Redemption merupakan salah satu fasilitas ST015 yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST015 lebih awal atau sebelum jatuh tempo dengan syarat-syarat berikut:
- Minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap mitra distribusi
- Minimal pengajuan Rp1 juta dan kelipatannya
- Jumlah maksimal yang dapat diajukan adalah 50% dari total kepemilikan investor.
Kapan Early Redemption Bisa Diajukan?
- ST015-T2: 26 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB s.d. 3 November 2026 pukul 10.00 WIB
- ST015-T4: 25 Oktober 2027 pukul 09.00 WIB s.d. 3 November 2027 pukul 10.00 WIB
Mengapa ST015 Termasuk Hampir Zero Risk?
- Risiko Gagal Bayar (Default Risk)
ST015 termasuk instrumen dengan risiko gagal bayar yang sangat kecil. Hal ini dikarenakan pembayaran imbalannya dijamin oleh Pemerintah Indonesia yang telah diatur dalam Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
- Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)
ST015 memang tidak dapat dijual dan tidak dapat dialihkan. Meski begitu, kamu tetap dapat mencairkan sebagian pokok investasi sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas Early Redemption.
- Risiko Pasar (Market Risk)
ST015 tidak terpengaruh gejolak pasar. Hal ini dikarenakan, imbalan ST015 menggunakan skema floating with floor. Artinya, imbalan yang akan diterima investor terdapat jaminan berupa imbalan mengambang dengan batas minimum sampai dengan jatuh tempo.
Saatnya Investasi ST015 dan Raih Bonus Investasi hingga 48 Juta di Ayovest!
Dengan BI-Rate yang tetap di 4,75%, ST015 hadir sebagai pilihan yang lebih unggul dibanding deposito, pajak lebih rendah, instrumen bebas risiko, dan berdampak positif bagi lingkungan. Ditambah skema floating with floor serta fasilitas early redemption, produk ini menawarkan kombinasi yang stabil untuk kamu yang memiliki tujuan keuangan jangka pendek hingga menengah.
Beli ST015 melalui Ayovest sekarang dan raih bonus investasi hingga Rp48 juta selama periode berlangsung. Download aplikasi Ayovest sekarang, dan mulai langkah kecilmu hari ini untuk wujudkan impian keuangan yang penuh berkah!
DISCLAIMER: INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN/ MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.
Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana. PT Generasi Paham Investasi selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Investor wajib membaca dan memahami Laporan Kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet) dan Prospektus dari produk yang diterbitkan oleh Manajer Investasi untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran atau rekomendasi untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Kinerja masa lalu tidak serta merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang, dan bukan juga merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi mengenai kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang.






