Jakarta selalu menjadi magnet utama para pencari kerja. Tidak sedikit orang rela meninggalkan kota asal untuk merantau ke ibu kota dengan harga harapan mereka bisa mendapatkan gaji yang lebih besar dan karir yang lebih menjanjikan.
Namun, di balik peluang gaji yang tinggi, ada fakta yang sering kita lewatkan, yaitu biaya hidup. Jakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki biaya hidup paling tinggi di Indonesia. Karena hal itu, terbitlah anggapan bahwa kalau ingin tinggal nyaman di Jakarta, minimal punya gaji Rp15 juta.
Masalahnya, tidak semua orang di Jakarta memiliki gaji Rp15 juta. Masih banyak yang bergaji UMP (Upah Minimum Provinsi) bahkan ada yang masih di bawah UMP. Pertanyaannya, kalau gaji Rp15 juta saja pas-pasan, apakah gaji UMP masih bisa investasi?
Biaya Hidup Di Jakarta: Rp15 Juta pun Pas-Pasan
Berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 dari BPS, rata-rata konsumsi rumah tangga di Jakarta mencapai Rp14,88 juta atau lebih tepatnya sebanyak Rp14.884.110,27. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kota-kota besar lain seperti Bekasi (Rp14,3 juta) dan Surabaya (Rp13,3 juta). Sebagai informasi tambahan, data Survei Biaya Hidup (SBH) ini diperbarui setiap lima tahun sekali.
Kalau dibandingkan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5,39 juta, terlihat jelas perbedaan yang cukup besar. Gaji Rp15 juta memang seringkali dianggap menjadi “standar aman” untuk hidup di ibu kota, tetapi faktanya gaji sebesar itu pun hanya pas-pasan untuk menutup rata-rata konsumsi rumah tangga. Hampir seluruh gaji habis untuk kebutuhan dasar, tanpa banyak ruang tersisa untuk menabung apalagi berinvestasi.
Lalu, bagaimana dengan mereka yang bergaji UMP? Tantangannya tentu jauh lebih berat. Sebagian besar yang bergaji UMP akan dihabiskan untuk kos sederhana, makan sehari-hari, dan transportasi. Sehingga, ruang untuk menabung maupun investasi jadi sangat terbatas. Meski begitu, dengan gaji UMP bukan berarti investasi mustahil dilakukan.
Strategi Investasi Reksa Dana bagi Pekerja dengan Gaji UMP
Meskipun kamu memiliki gaji sebatas UMP, kamu tetap bisa melakukan investasi. Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan mengatur pengeluaran secara lebih disiplin dan menyisihkan dana sekecil apapun untuk disimpan dan berkembang. Berikut beberapa strategi sederhana yang bisa kamu lakukan:
1. Terapkan metode alokasi keuangan 50/30/20
Metode 50/30/20 merupakan metode untuk merencanakan pengeluaran untuk mempersiapkan masa depan atau keadaan yang tidak terduga. Metode ini dipopulerkan oleh Elizabeth Warren dan putrinya dalam bukunya yang berjudul All Your Worth: The Ultimate Lifetime Money Plan untuk mengatur keuangan.
Baca juga: Payday Datang, Dompet Aman! Begini Kelola Gaji Pakai Metode 50-30-20
Alokasi ini membantu kamu mengatur gaji agar tidak langsung habis atau budgeting. Misalnya, 50% untuk kebutuhan pokok, seperti biaya kebutuhan (sewa/cicilan, makan, transportasi). 30% nya bisa kamu gunakan untuk gaya hidup dan 20% untuk tabungan serta investasi atau sebaliknya sesuai tujuan keuangan kamu.
Kamu juga bisa menggunakan metode 40/30/20/10. Dana sekitar 10% bisa kamu sisihkan untuk dana sosial atau sedekah, 20% untuk diinvestasikan, 30% untuk membayar cicilan utang. Lalu, sisa sekitar 40% bisa kamu gunakan untuk kebutuhan biaya hidup sehari-hari.
2. Alokasikan investasi sejak awal
Kesalahan umum banyak orang adalah menunggu ada “sisa” gaji di akhir bulan untuk diinvestasikan, yang pada akhirnya gaji tersebut habis tak tersisa. Kuncinya adalah menyisihkan investasi di awal, tepat setelah mendapatkan gaji. Anggap saja dana tersebut sebagai “tagihan wajib” yang perlu dibayar untuk masa depan.
3. Bedakan keinginan vs. kebutuhan
Dengan gaji yang terbatas, pengendalian diri menjadi kunci utama. Kamu perlu belajar membedakan kebutuhan pokok (makan, tempat tinggal, transportasi) dengan keinginan (nongkrong fancy, ngopi tiap minggu, langganan aplikasi yang tidak dipakai atau tidak terlalu dibutuhkan). Dengan memilah gaya hidup, kamu akan tetap mendapatkan ruang meskipun kecil untuk berinvestasi. Prinsip ini sejalan dengan gaya hidup frugal living yang menekankan penghematan uang dengan menghapus beberapa pengeluaran berdasarkan prioritas, agar dapat menabung lebih banyak. Dengan begitu, kamu bisa lebih fokus mencapai tujuan keuangan, termasuk menyiapkan dana investasi secara konsisten.
Baca juga: Stop Boros! Ubah Gaya Hidup dengan Frugal Living dan Investasi Reksa Dana di Ayovest
Gaji UMP Bukan Halangan, Saatnya Investasi Reksa Dana di Ayovest
Biaya hidup di Jakarta memanglah tinggi, tapi bukan berarti tidak bisa berinvestasi. Memang, gaji Rp15 juta saja terasa pas-pasan, apalagi dengan gaji UMP yang tantangannya akan terasa lebih berat. Tetapi di sinilah pentingnya memahami konsep hidup layak.
Hidup layak bukan berarti harus serba mewah, tapi cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar (makan, tempat tinggal, transportasi, kesehatan) sambil menyisihkan sedikit untuk masa depan.
Investasi justru bisa menjadi cara untuk menjaga kualitas hidup di masa depan agar tidak hanya bergantung pada gaji. Dengan produk seperti Reksa Dana di Ayovest, kamu bisa mulai berinvestasi hanya dengan Rp5.000. Jumlah ini mungkin kecil, tapi konsistensi jauh lebih penting daripada besar kecilnya modal awal.
Agar kamu tidak bingung, berikut rekomendasi produk reksa dana di Ayovest dengan kinerja terbaik yang bisa kamu taruh dananya untuk tetap tumbuh.
5 Produk Reksa Dana dengan Kinerja Terbaik di Ayovest
- Capital Fixed Income – 9,06%*
- Trimegah Balanced Absolute Strategy Low Volatility – 9%*
- UOBAM Dana Membangun Negeri G – 8,09%*
- Avrist Bond Fund – 8,02%*
- STAR Stable Fixed Income Fund Kelas Utama – 7,81%*
*Imbal hasil 1 tahun per 8 September 2025. Sumber: Ayovest
DISCLAIMER: INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN/ MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.
Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana. PT Generasi Paham Investasi selaku Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Investor wajib membaca dan memahami Laporan Kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet) dan Prospektus dari produk yang diterbitkan oleh Manajer Investasi untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran atau rekomendasi untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Kinerja masa lalu tidak serta merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang, dan bukan juga merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi mengenai kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang.